Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim

Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim
Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim

Kejati NTB menetapkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan berdasarkan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat Nomor: PRINT-09/N.

Mereka dapat diangkat melalui skema paruh waktu.Skema ini diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.

Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim

Dengan skema ini.mereka tetap memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu di masa depan.program ini memberikan peluang kepada tenaga honorer yang terdaftar dalam database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu tanpa harus mengikuti seleksi tambahan.

Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim

Tenaga kesehatan.Syarat Mendaftar PPPK Paruh WaktuBeberapa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi oleh pelamar.

Ferdy Sambo Batal Bersaksi di Sidang Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan Hakim

Tenaga teknis.

tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapat kepastian status dan tetap dapat mendukung kebutuhan ASN di instansi pemerintah.Meski jumlahnya sedikit tapi penggunaannya sudah cukup maksimal.

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menambah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobile pada 2025.masyarakat pun akan lebih tertib dalam berkendara.

ada 10 ETLE mobile.Dengan penambahan tersebut pengawasan terhadap para pelanggar aturan lalu lintas akan semakin maksimal.