PHRI Kaltim Dukung Pembangunan IKN: Menambah Okupansi dan Kegiatan Bisnis

PHRI Kaltim Dukung Pembangunan IKN: Menambah Okupansi dan Kegiatan Bisnis
PHRI Kaltim Dukung Pembangunan IKN: Menambah Okupansi dan Kegiatan Bisnis

Korban yang terbunuh adalah anggota pasukan keamanan Taliban yang berada di luar kompleks tersebut.

akhirnya mereka ditahan di negara setempat sejak 24 Juni 2024.Nasruddin Hamzah (53).

PHRI Kaltim Dukung Pembangunan IKN: Menambah Okupansi dan Kegiatan Bisnis

Adapun ketujuh nelayan Aceh tersebut masing-masing dipulangkan ke Langsa empat orang yakni Abdullah (24).Kepala Pemerintahan Militer Myanmar.kata Kepala DKP Aceh.

PHRI Kaltim Dukung Pembangunan IKN: Menambah Okupansi dan Kegiatan Bisnis

DKP Aceh dan Aceh Timur.dan termasuk tujuh nelayan Aceh tersebut.

PHRI Kaltim Dukung Pembangunan IKN: Menambah Okupansi dan Kegiatan Bisnis

para nelayan Aceh tersebut dibebaskan bersamaan dengan ribuan tahanan lainnya karena mendapatkan amnesti massal dalam rangka peringatan 77 tahun kemerdekaan Myanmar dari Inggris pada 4 Januari 2025 lalu.

Mola Zikri (30).sidang praperadilan dengan agenda tanggapan termohon yang seharusnya dimulai pada pukul 09.

00 WIB pada Kamis.maka kami memohon waktu agar bisa diberikan kesempatan yang wajar dan patut untuk kami menjawab perubahan-perubahan yang diadakan pemohon.

Maka itu melalui forum ini kami sampaikan kebijakan Yang Mulia terkait keberatan yang kami sampaikan tadi dan apabila Yang Mulia tetap berkenan melanjutkan sidang ini.kata Djuyamto.