Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Kaltara.
Polisi pun melacak dan menangkap tersangka di Bandara Ngurah Rai.Di perjalanan selanjutnya.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut.tersangka meminta korban untuk menerangkan di mana meletakkan uang atau barang berharga lainnya.Pada tanggal 27 Januari 2025.

Tersangka yang ketakutan meninggalkan korban dalam keadaan terikat.Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

kata AKBP Umar.
Saat digeledah.tutur Mahfud.
Dengan mengutip temuan ekonom Sumitro Djojohadikusumo yang tak lain ayah Presiden Prabowo.Pernyataan itu disampaikan Mahfud merespons tagar Indonesia Gelap yang ramai diperbincangkan di media sosial.
bidang ini 20 persen.Mahfud lantas mengingatkan kepada semua pihak bahwa inefisiensi sejatinya sudah menjadi persoalan sejak masa Orde Baru.



