Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK

Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK
Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK

Jadi inti pokoknya.

Korban mengalami luka serta tidak mampu untuk melawan lagi.Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK

Salah satu pelaku langsung menghadang motor JRF.dini hari.kata Victor.

Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK

JRF yang saat itu tengah mencari makan menggunakan sepeda motor menjadi sasaran para pelaku.Tak butuh waktu lama.

Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK

AKBP Victor Inkiriwang mengatakan.

MRM (17) dan MP (19) melakukan begal sadis terhadap JRF (19) di Pondok Cabe.Sabar dikit aja.

Bahasanya bukan libur Ramadan ya.sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu.

yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).20:03 Namun.