5 kilometer.
13 FebruariKeputusan untuk memperberat sanksi pidana itu karena Helena Lim yang merupakan pemilik PT Quantum Skyline Exchange dinyatakan secara sah dan menyakinkan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.sanksi untuk suami Sandra Dewi tersebut juga diperberat.

di tingkat banding sanksi pidananya bertambah menjadi 20 tahun penjara.kata Hakim.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun.

Kemudian sanksi denda Rp750 juta.ujar hakim dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Nasib Helen Lim serupa dengan Harvey Moeis.
Harvey Moeis dijatuhi vonis 6.Yang jelas.
MATARAM - Jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan terdakwa I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus di Pengadilan Negeri Mataram.Untuk siapa saja yang dihadirkan agenda pekan depan.
Dengan berakhirnya sidang keempat ini.empat di antaranya saksi ahli.



