kata Lula dalam wawancara dengan stasiun radio lokal dilansirReuters.
DPR RI mengesahkan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib).Hal ini disampaikan Johanis menanggapi tata tertib baru di DPR RI yang bisa menjadi dalih untuk memberhentikan Pimpinan KPK hingga hakim konstitusi dan hakim agung.

Beleid ini harus ditaati atau nanti keputusan akan rentan digugat maupun diuji di Mahkamah Agung (MA).jelas Sturman.Johanis bilang pemberhentian oleh presiden tetap harus mengacu pada UU Nomor 19 Tahun 2019.

pada ayat (2) mengatur hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme.JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut pejabat negara harusnya hanya bisa diberhentikan oleh presiden.

Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud pasal 227 ayat (2) DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.
kata Sturman.Mereka diciduk di salah satu rumah di Jalan Tukad Balian Gang IV Sidakarya.
bersama instansi terkait menangkap tigawarga negara asing (WNA) asal India yang diduga melakukan penipuan daring (scamming).Korbannya berasal dari India dan dikendalikan dari Pulau Dewata dengan kerugian Rp5 miliar.
DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasarkemudian pihak ATR/BPN (ada) 2 orang.



