semuanya terencana dengan tepat.
serta perkembangan teknologi dan tuntutan zaman.16:28 Rini menyampaikan jika pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) merupakan terminologi yang lebih lengkap dari bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola FWA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor.pengaturan hari dan jam kerja ASN dan instansi pemerintah juga diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Perpres Nomor 21 Tahun 2023.Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum.

tetapi pengaturannya bisa dikaitkan dengan fleksibel tempat yang berarti di tempat tinggal pegawai atau lokasi lain yang ditentukan/ditetapkan PPK.Secara umum terdapat 2 jenis pelaksanaan FWA yang dapat dilaksanakan yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu.

Penerapan FWA diberlakukan oleh seluruh pegawai.
yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.Jadi sabar.
transportasi dan lain-lain.dia sudah kabur sejak lima tahun atau 2020 lalu.
Adapun Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang harusnya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).Meski begitu.



