interpretada por Zahy Tentehar e Araju Ara Poty em diferentes apresenta??es.
sebagaimana pernah diputuskan dalam beberapa kali putusan di tingkat Kasasi yaitu antara lain putusan Mahkamah Agung (MA) No.Dengan tidak diberikannya akses bagi Tom Lembong sebagai tersangka untuk memilih sendiri penasihat hukumnya.

dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU TIPIKOR jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Jakarta - Pro-kontra muncul terkait penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Penyidik Kejaksaan Agung.sidang eksaminasi menghasilkan sejumlah kesimpulan.

Tim Eksaminator berpendapat bahwa pertimbangan hukum Hakim Praperadilan terkesan menganggap sepele mengenai hak Tom Lembong selaku tersangka untuk mendapat bantuan hukum dari seorang penasihat hukum atau lebih.seharusnya Hakim Praperadilan mengakomodasi permohonan praperadilan Tom Lembong yang telah dilanggar haknya oleh penyidik.

penetapan Tom Lembong sebagai tersangka.
yang dipilihnya sendiri di awal penyidikan.dan nilai - nilai filosofis ibadah haji.
Beberapa poin penting yang dimuat dalam buku ini antara lain masalah istithaah kesehatanTercatat lebih 10ribu kuota jemaah haji khusus telah terisi.
012 konfirmasi keberangkatan jemaah lunas tunda.134 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus.



