telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar.
Sanksi itu diberikan karena keduanya dinilai terbukti terlibat dalam rangkaian aksi pemerasan terhadap pemerasan.Sedangkan LH atau Aipda Lutfi Hidayat disanksi demosi 5 tahun.

JAKARTA - Polri menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk dua terduga pelanggar terkait aksi pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.Mereka dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).Brigadir Dwi Wicaksono.

serta Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun.Mereka dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun.

didemosi 5 tahun.
Atas putusan itu.Kejadian bermula ketika korban.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang menerima informasi mengenai peristiwa hilangnya seorang anak yang diterkam buaya di Desa Bukit Layang.Komandan Tim Basarnas Pangkalpinang Imam Muchksyadat mengatakan.
korban ditemukan pada pagi hari tidak jauh dari lokasi kejadian.02:05 Saat korban baru saja akan masuk ke air



