ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan seruan massal dari para warganet untuk menarik uang tabungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Bank BUMN.
yang saat ini ketentuannya diubah menjadi perguruan tinggi sebagai penerima manfaat bisnis pertambangan.Hal ini mengingat beberapa pasal perubahan yang disetujui dalam UU Minerba memerintahkan agar perguruan tinggi menjadi penerima manfaat dari pengelolaan tambang yang dilakukan oleh BUMN.

pemerintah memutuskan memangkas anggaran pendidikan yang berdampak ke biaya operasional perguruan tinggi.CNN Indonesia -- Akademisi mengkritik hasil revisi Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang menyatakan?perguruan tinggi dapat menjadi penerima manfaat.Ini Poin PentingnyaPoin-poin Kontroversial UU MinerbaCek Kriteria UMKM Penerima Izin TambangHal tersebut menegaskan peran kampus tidak terbatas pada pendidikan.

dan Pengabdian kepada Masyarakat.Rapat ParipurnaDPR ke-13 masa sidang II 2024-2025 resmi mengesahkan RUU Perubahan keempat nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral danBatu Bara (Minerba) menjadi undang-undang.

sebagian keuntungan akan diberikan kepada perguruan tinggi sesuai dengan perjanjian kerja sama.
transisi ke energi terbarukan berpotensi terhambat.c ph??ng php lnh ??o.
t? ch?c v?a ???c thnh l?p.lm vi?c sng t?o.
ng ?? Minh Tu?n (th? 4 t? ph?i sang).???c ch? ??nh gi? ch?c B th? ??ng ?y UBND t?nh nhi?m k? 2020 - 2025?NH: PHC NG?Theo ?.



