Ada pula daerah Ambon.
20:08 Pada 30 Januari.Berbekal laporan dan ciri pelaku.

53 gram sabu-sabu.BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap dua orang pria berinisial SZ dan Z di Kabupaten Berau karena membawa sabu-sabu seberat 21 kilogram yang berasal dari Malaysia.Pelaku pakai mobil.

Keduanya mengaku narkoba dibawa dari Malaysia melalui Kalimantan Utara (Kaltara) menggunakan kapal cepat kecil.Minggu (9/2).

Narkoba diantar menggunakan kapal kecil.
977 butir pil ekstasi dari pelaku yang sempat sembunyi dan membuang barang bukti dalam kamar mandi.12 Februari hingga Kamis.
ada yang hadir di sini.ujar Rifqi.
Tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.Pak Dasco dan pimpinan DPR.



