saat ini penyidik akan terus melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang diduga memiliki informasi terkait perkara tersebut.
Jadi nanti Presiden yang menegur langsung.Dia bisa menghitung kerugian atas nilai kontrak.

KPK juga bisa minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan penghitungan kerugian negara.kita bandingkan dengan realisasi di lapangan.KPK memiliki ahli juga di internal.

Proses tersebut juga bisa menggandeng akuntan publik.Di antaranya adalah korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun 2018-2020.

KPK bisa bersurat ke Presiden langsung dan menyampaikan bahwa.
Jika cara ini belum menemui titik terang.perekonomian Indonesia juga terdampak.
harap Fajar.Itu saja lah ya.
harapnya.ujar Suryani saat ditemui VOI di Kebayoran Baru.



