yang melibatkan hubungan dengan laki-laki maupun perempuan.
telah diperiksa.Djuhandani menyatakan jika Kades) Kohod.

Dari penggeledahan tersebut beberapa alat bukti disita.Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut barang bukti yang disita merupakan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu.statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.

JAKARTA - Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa (Kades) Kohod.14:08 Untuk penetapan tersangka.

maupun dokumen yang digunakan dalam pembuatan surat atau akta palsu tersebut
untuk jumlah saksi yang sudah diperiksa sementara sebanyak 44 orangNanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkankulit sawo matang dan berambut cepak serta menggunakan kaos loreng TNI lengan pendek.
21:27 Kami sudah berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk menemukan keluarga korban dan mengimbau kepada siapapun yang merasa kehilangan keluarga untuk segera melapor ke petugas keamanan terdekatANTARApun sempat menanyakan soal prosedur internal TNI yang mengatur diperbolehkannya rangkap jabatan.
Surat keputusan tersebut keluar pada 31 Januari 2025.Proses administrasi untuk perwira tinggi bintang tiga masih berjalandan nanti setelah selesai proses administrasinyaakan dilaksanakan mekanisme selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



