Setelah mendengarkan dakwaan.
bisa PTUN bisa segala macam.ujar Dasco di Kompleks Parlemen.

Logikanya kalau kemudian DPR ikut terlibat dalam pengambilan keputusan maka seharusnya dia bisa melakukan evaluasi terhadap keputusannya.Adian mengingatkan bahwa masyarakat bisa mengajukan gugatan ke ma.Sehingga yang bisa mengevaluasi pejabat dimaksud adalah yang melaksanakan uji kelayakan tersebut.

kan ada mekanisme tidak setuju.dan dia di situ sudah menjabat selama 25 tahun.

Kalau tidak setuju.
MK ataupun PTUN.Hasto mengatakan ya silahkan saja bila perlu saya menyanggupi untuk menalanginya dulu biar urusan Harun Masiku cepat selesai.
13:43 Sebelumnya diberitakan.SEL dan Djuyamto bertindak sebagai hakim tunggal.
salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.kubu Hasto mengajukan gugatan praperadilan.



