Sedangkan PSN ini adalah wilayah di luar perencanaan PIK 2 yang dari 2009 itu berjalan itu di luar dan itu menjadi bagian dari terintegrasi PIK 2 mulai Maret 2024.
penghitungan kerugian negara seharusnya hanya dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).JAKARTA - Ahli yang menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dari kasus korupsi timah.

sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Selain itu Bambang Hero juga gagal menyajikan rincian perhitungan negara dalam kajiannya sendiri pada saat dihadirkan sebagai saksi persidangan.Sehingga baik BPKP maupun Bambang Hero tidak pernah memberikan penjelasan yang komprehensif terkait perhitungan kerugian lingkungan 271 Triliun.

Putusan pengadilan juga tidak memberikan penilaian bahwa kerugian angka Rp 300 triliun merupakan actual lost (kerugian yang nyata).Redaksional ini menunjukan bahwa hasil hitungan berdasarkan permen LH 7 Tahun 2014 bertentangan dengan prinsip kerugian keuangan negara yang harus nyata dan pasti.

menurut Junaedi.
memang sejak awal ada dugaan hasil kajian Bambang Hero sudah keliru.ketika berada di negara tujuan.
Hal ini disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.peran siber ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan online dan melakukan perbaikan regulasi.
Dia tak memungkiri sudah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan praktik penyaluran PMI oleh agen penyalur ilegal.13:55 Kementerian P2MI.



