25 Desember 2024.
kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmaeil Baghaei kepada wartawan dilansir Reuters.Memalsukan kedok hukum untuk menjebak warga negara Iran adalah tindakan ilegal.

Tuduhan utama terhadap mereka adalah penghindaran sanksi sepihak AS.JAKARTA - Iran mengatakan penahanan seorang warga negara Iran di Italia atas permintaan Amerika Serikat (AS) sama saja dengan penyanderaan.Baghaei mengatakan.

Kami menganggap pengejaran atau ekstradisi warga negara Iran di negara-negara tertentu sebagai bentuk penyanderaan.tidak bermoral.

masalah ini tidak ada hubungannya sama sekali.
dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.Enam kelurahan tangguh bencana tersebut terdiri atas Kelurahan Lempuing.
Penentuan titik nya kita juga bekerja sama dengan BMKG.pada 2024 BPBD Kota Bengkulu memasang 300 rambu evakuasi bencana di seluruh kelurahan di wilayah tersebut guna mengantisipasi terjadinya bencana pada musim hidrometeorologi.
Kelurahan Beringin Raya dan Kelurahan Pasar Bengkulu.Peta evakuasi ini ada informasi yang bisa dengan mudah dibaca dan dipahami masyarakat sehingga bisa meningkatkan waspada.



