yang menggabungkan kendaraan penyerang dan penebar ranjau serta pembersih ranjau yang dipandu oleh pesawat nirawak yang melayang di atasnya.
Apalagi dari kepala desa.Tidak ada yang mau memperhatikan.

Tidak ada tanggung jawabnyamenurut DPP PKB.Pemecatan tersebut.

pnjakartaselatan.terang Anwar.

dilakukan karena pelanggaran disiplin partai yang diatur dalam AD/ART dan peraturan internal PKB.
perselisihan internal harus diselesaikan di mahkamah partai dalam waktu 60 hari.Sebagian besar akses jalan dan jembatan ini menjadi kewenangan Pemprov Kaltara.
Sudah ditangani.Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan.
pembangunan jembatan alternatif jadi prioritas penanganan dampak bencana alam tersebut.Rusaknya sejumlah akses jalan dan jembatan di Krayan Selatan itu dibenarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan asal Krayan.



