Jika perkara dinyatakan lanjut.
serta perolehan suara keduanya yang sangat rendah di beberapa TPS.MK menyatakan dalil-dalil yang diajukan Risma-Gus Hans tidak beralasan menurut hukum.

ketidaksesuaian antara jumlah pemilih pilgub dan pilbup/pilwakot.Hal ini karena berdasarkan penghitungan suara yang ditetapkan KPU Jatim.592 suara (total suara sah).

19:02 Berdasarkan pertimbangan tersebut.Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum mengajukan untuk permohonan.

JAKARTA - Gugatan hasil Pilkada Jawa Timur 2024 yang diajukan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) berakhir kandas karena Mahkamah Konstitusi menyatakan gugatan itu tidak dapat diterima.
selisih suara Risma-Gus Hans dan Khofifah-Emil mencapai 5.JAKARTA - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat menegaskan Indonesia tetap dalam posisi tegas.
Indonesia tetap tegas dengan posisi: segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima.05:00 Presiden Trump juga mengatakan.
Ia mengatakanMasyarakat bisa memeriksakan kesehatan secara gratis maksimal 30 hari setelah tanggal ulang tahun.



