Kita dari tahun 2015 belum naik-naik.
Kelainan fisik korban dipastikan merupakan bawaan sejak lahir.dari pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit Thomsen Gunung Sitoli.

kaki NN yang cacat sejak lahir tidak mengalami patah tulang akibat penganiayaan.Kabupaten Nias Selatan itu telah lama tinggal bersama kakek dan neneknya setelah kedua orang tuanya merantau keluar pulau usai berceraiSuasana duka menyelimuti keluarga korban di rumah duka Sinar Kasih.

Erwin Bastian.korban awalnya sedang duduk di sekitar lokasi kejadian ketika sekelompok orang datang dengan kendaraan dan langsung menyerangnya.

pada Senin.
Korban diduga menjadi sasaran penembakan oleh kelompok orang tak dikenal.14:59 Meski akan menggunakan stafsus dari orang-orang terdekat dan tenaga profesional.
ini mudah-mudahan menjadi hal yang secara clear saya sampaikan kepada birokrasi yang ada di Jakarta23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.00 Wita di ruang perpustakaan SDIT yang beralamat di Babakan.



