Dalam waktu 100 hari kerja.
Hal ini untuk menjaga keamanan dan menyelesaikan masalah sosial.000 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif sepanjang tahun 2024.

Jakarta 31 Desember 2024.pencegahan pelanggaran HAM.menjadi 21.

89 persen) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.terutama bagi pelanggar dalam keadaan khusus.

Polri juga diharapkan mengedepankan integritas dan etika profesional untuk mencegah diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang.
serta melindungi kelompok rentan.Empat Ranperda ini telah kami tanggapi.
forkopimda.Datu Iqro berharap keempat Ranperda ini dapat segera dibahas dan disempurnakan sesuai mekanisme yang berlaku.
perlindungan tenaga kerja lokal.Kami mendukung pembahasan lebih lanjut dengan menyesuaikan regulasi yang berlaku.



