????????? ??????? ?????? ????????? ?????????????? ??? ????????? ????????????wa ayatul lahum anna hamalna zurriyyatahum fil-fulkil-masy-huun 41.
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya.para tersangka bisa mendapat untung Rp 560-694 ribu per tabung.

Ada 4 TKP yang berhasil kami ungkap.dalam perkara ini pihaknya mengungkap 4 lokasi yang dijadikan tempat untuk mengoplos.dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

lalu MR sebagai pemilik juga dan MS sebagai pengoplos.yang pertama ada di daerah Kabupaten Bekasi.

Lalu 25 tabung gas elpiji 12 kilogram non-subsidi yang kosong.
Adapun sembilan orang tersangka yang dijerat dalam perkara ini yakni W sebagai pemilik dari kegiatan pengoplosan.ada nama Iqlima Kim yang juga terseret dalam kasus dua pengacara kondang itu.
Iqlima Kim melaporkan kasus ini dengan bantuan Razman Arif Nasution.Kericuhan ini bahkan membuat Mahkamah Agung turun tangan untuk menengahi perselisihan kedua pengacara tersebut.
yang akhirnya membawa perseteruan ini ke ranah hukum.posisinya sebagai aspri tidak bertahan lama.



