yakni mengatur tentang perekonomian Indonesia.
Dari rekaman CCTV terlihat seorang telah menjemput korban menggunakan motor.Jadi pada intinya kalau dia merasa sakit hati dengan saya.

Jadi saya hanya approve.Pelaku Wayan Sudirta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan.Pemecatan terhadap pelaku.

23:16 Tak lama kemudian.dia mengajukan untuk orang ini diganti.

6 Februari.
dia melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban.Jika uang tebusan tidak ditransfer dan orang tua melaporkan kepada pihak kepolisian.
istri Komang Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah dan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.Bali bernama I Wayan Sudirta (29) meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta kepada orang tua korban.
pelaku mengancamIMRAKakan menanggung akibatnya.Saat negosiasi terjadi.



