Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi ke Saluran Irigasi di Sukabumi

Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi ke Saluran Irigasi di Sukabumi
Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi ke Saluran Irigasi di Sukabumi

Yang jelas.

diduga ikut terlibat dalam eksploitasi korban.KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur menangkap tiga tersangka kasus TPPO di Batam dengan inisial JY.

Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi ke Saluran Irigasi di Sukabumi

Kasus ini bermula ketika korban meninggalkan rumahnya di Desa Kotabes.dan sedang ditahan di Mapolda NTT.Kabupaten Kupang.

Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi ke Saluran Irigasi di Sukabumi

korban tidak mendapatkan gaji dan mengalami perlakuan kasar.Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi ke Saluran Irigasi di Sukabumi

Polda NTT berkoordinasi dengan BP3MI Kepri dan Subdit IV Renakta Polda Kepri

Polda NTT berkoordinasi dengan BP3MI Kepri dan Subdit IV Renakta Polda Kepri.Karena saya sesuai dengan misi kami apabila terjadi DPO.

Selain Arsindari hasil gelar perkara

DI yang juga membawa kardus turut terjebak macet.bapaknya masih hidup.