Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka
Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.

Ini membuktikan semangat Antikorupsi maupun pemberantasan Korupsi di Indonesia tidak pandang bulu terhadap siapapun.JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengapresiasi penahanan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.20:38 Diberitakan sebelumnya.

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

tegasnya.Yudi menilai KPK tak terpengaruh dengan intervensi politik apa pun.

Dianggap Lalai, Sopir dan Kernet Bus Terjun di Guci Ditetapkan Tersangka

Penahanan ini juga membawa harapan untuk penanganan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang awalnya menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

KPK disebut telah menunjukkan ketegasannya dalam mengambil keputusan.Kami tidak pernah menolak itu.

dia mengatakan apa yang dia inginkan.Dan langkah pertama itu harus ditujukan untuk meningkatkan tingkat kepercayaan antara kedua negara kita.

tetapi tidak pada intinya.Lebih jauh Ia mengatakan.