3 Anak Buah Jhonny G Plate Divonis 3 hingga 6 tahun, Perannya di Kasus BTS Terungkap

3 Anak Buah Jhonny G Plate Divonis 3 hingga 6 tahun, Perannya di Kasus BTS Terungkap
3 Anak Buah Jhonny G Plate Divonis 3 hingga 6 tahun, Perannya di Kasus BTS Terungkap

mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik.

akan kita panggil ke sini dan diminta untuk menjelaskan beberapa hal terkait dengan dokumen maupun juga yang lainnya yang kita sita di kediamannya.bahkan tidak menuntup kemungkinan akan adanya proses lebih lanjut.

3 Anak Buah Jhonny G Plate Divonis 3 hingga 6 tahun, Perannya di Kasus BTS Terungkap

Baca Juga: Kuasa Hukum Anggap Penahanan Hasto Kristiyanto Oleh KPK Tidak Sah.Eks Ketum PPP itu nantinya akan diperiksa terkait kasus buronan Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.KPK mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

3 Anak Buah Jhonny G Plate Divonis 3 hingga 6 tahun, Perannya di Kasus BTS Terungkap

Ini ada nama lain disebutkan seprti DF dan lain-lainsidang pencemaran nama baik mengalami penundaan.

3 Anak Buah Jhonny G Plate Divonis 3 hingga 6 tahun, Perannya di Kasus BTS Terungkap

Ini karena lawan Razman Arif Nasution tersebut jatuh sakit.

Hotman Paris Hutapea lelah menghadapi pertanyaan yang dilontarkan olehnya.Ia mengingatkan agar tidak ada intervensi terhadap aparat.

Eks politikus PDI Perjuangan ini lantas mengingatkan agar tidak ada intervensi yang dilakukam terhadap para penegak hukum.Baca Juga: Hasto Bilang Keluarga Jokowi Harus Diperiksa.

aparat penegak hukum sudah mengerti dengan tugasnya masing-masing.PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang.