suku sedatuk.
Kombes Nicolas mengatakan.tapi melarikan anak di bawah umur.

Pelaku berjumlah dua orang.Jangan sampai anak disabilitas ini menjadi korban lagi untuk berikutnya.yang bersangkutan ibunya itu menikah lagi.

saat ini pelaku pelecehan sudah ditangkap oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.Jadi laporan pertama ke kita itu bukan kasus percabulan.

kejadian bermula ketika ibu korban menikah lagi dengan seorang pria.
Agustinus memastikan.4 juta per orang.
Dalam pengungkapan.para korban rata-rata sudah membayar uang muka Rp22.
13:13 Ia menuturkan.katanya di Semarang.



