serta sekelompok petugas pemadam kebakaran dari Dinas Kehutanan AS di Meksiko.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG di sebuah rumah di Jalan Pematangsiantar.kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket.

MS yang diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua pelaku.sementara pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.Dari hasil pemeriksaan awal.

HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang dalam penyelidikan.ditemukan 500 paket sabu-sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram di dalam rumah tersebut.

Hadi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas yang mencurigakan diduga terkait peredaran narkotika di Jalan Pematangsiantar.
ujar Kepala Bidang Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Medan.Nanang Gimbal yang telah ditangkap kini dipersangkan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan junto Pasal 354 KUHP tetang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
hingga punggung.Desa Kutamukti.
tak dijelaskan secara rinci apakah Nanang Gimbal sengaja membuang ponselnya atau dengan cara lainnyaKepala Dinas Komunikasi.



