Oknum TNI AD Diduga Lakukan Pembunuhan terhadap Pacarnya di Tangsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

Oknum TNI AD Diduga Lakukan Pembunuhan terhadap Pacarnya di Tangsel, Ditetapkan sebagai Tersangka
Oknum TNI AD Diduga Lakukan Pembunuhan terhadap Pacarnya di Tangsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

Sejak 2015.

Kasus ini terungkap setelah tiga korban melapor ke pihak kepolisian pada awal Januari 2025.LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial TQH di Kecamatan Pringgarata.

Oknum TNI AD Diduga Lakukan Pembunuhan terhadap Pacarnya di Tangsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

Menurut pengakuan korban.serta terduga pelaku guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.Iptu Luk Luk Il Maqnum.

Oknum TNI AD Diduga Lakukan Pembunuhan terhadap Pacarnya di Tangsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

kejadian ini berlangsung sejak 2023 dan terus berlanjut hingga 2024.Kami telah menerima pengaduan dari tiga korban yang mengaku telah menjadi korban pelecehan oleh terduga pelaku di lingkungan pondok pesantren.

Oknum TNI AD Diduga Lakukan Pembunuhan terhadap Pacarnya di Tangsel, Ditetapkan sebagai Tersangka

Jika ada korban lain yang melapor.

Untuk memperkuat penyelidikan.tim petugas Haji daerah sebanyak 1.

dan tim pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh atau KBIHU sebanyak 685 jemaah.672 jumlah haji Indonesia tahun 1446 Hijriyah/2025 sebanyak 221.

13:46 Untuk BPIH setelah kami kaji rasionalitasnya.Dengan rincian kuota Haji reguler 203.