dan Kementerian Hukum dan HAM.
kedua negara telah menjalin kemitraan kuat yang mencakup berbagai bidang.ikatan yang kuat dan visi bersama untuk masa depan hubungan Indonesia-Thailand.

dan visi bersama untuk masa depan.Tonggak sejarah ini menandakan tidak hanya berlalunya waktu.tegas Duta Besar Prapan Disyatat.

antara lain penampilan seni budaya bersama.dan oleh karena itu akan menjadi salah satu aspek utama yang akan diperkuat oleh Thailand.

Indonesia dan Thailand menjalin hubungan diplomatik pada 7 Maret 1950.
yang dibangun dari kedekatan dan sejarah yang panjang.antara lain salinan legalisasi Perda Kota Cilegon No.
Selanjutnya dokumen kontrak pembangunan akses jalan Pelabuhan Warnasari tahap 1 antara PT.BS terancam dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kemudian akta pendirian dan perda pendirian PT.JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Banten menetapkan Direktur Utama PT.



