hingga disertai petir seperti Banjarmasin dan Tanjung Selor.
Kami telah mengamankan dua orang pemilik akun Facebook yang terbukti menyebarkan hoaks dan provokasi terkait kasus penemuan mayat di Bone Baru.Kedua pemilik akun tersebut diamankan di rumah masing-masing setelah tim Cyber Polres Bangkep melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang mengandung unsur hoaks dan provokasi.

pada Selasa (4/2).Ia mengatakan kedua pelaku membuat dan menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.serta meminta keterangan dari saksi-saksi yang terkait.

Kecamatan Banggai Utara.bahkan ada yang bersifat spekulatif dan menyudutkan pihak tertentu serta provokatif.

07:00 Oleh karena itu.
PALU - Satreskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep)Karena perusahaan tersebut menghargai tanahnya sebesar Rp950 ribu per meter atau Rp117 miliar.
Tak hanya itu.terdiri dari apartemen dan bidang tanah yang terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Rorotan.
Bahwa taksiran dari empat bidang aset yang disita tersebut kurang lebih Rp22 miliar.Jawa Barat dengan luas 11 ribu meter persegi.



