Pernyataan itu juga mengatakan sejumlah tersangka yang merupakan ancaman ditangkap.
Nusron juga menyebutkan terdapat Surat Hak Milik (SHM) sebanyak 17 bidang.Dalam proses pemeriksaanya pun dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Nusron hanya memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.apabila ditemukan pelanggaran.Kalau di dalam Undang-Undang Pertanahan tempat kami gak ada.

Banten telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).Pemeriksaan itu terjadi karena mereka yang menangani SHGB.

ia tidak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan dan pengembangan atas pelanggaran penerbitan SHGB tersebut.
sanksinya ya mungkin ini kalau bagi pejabat kami namanya maladministrasi.dan tidak usah berebutan.
12:03 | BERITA Indonesia Enggan Berspekulasi Soal Isu Penghentian Hibah dan Pinjaman Luar Negeri oleh Pemerintahan Donald Trump 29 Januari 2025.Mahfud menuturkan.
hal tersebut merupakan dianggap sebagai perampokan terhadap kekayaan negara.merupakan pelanggaran hukum luar biasa.



