ODGJ Pulang dari RSJD Surakarta Mengamuk Lukai 2 Polisi di Sragen

ODGJ Pulang dari RSJD Surakarta Mengamuk Lukai 2 Polisi di Sragen
ODGJ Pulang dari RSJD Surakarta Mengamuk Lukai 2 Polisi di Sragen

Dia pun menyoroti Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat.

JAKARTA - Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan terhadap pria berinisial RKY (42) yang terjadi di Duri Pulo.berawal dari cekcok antara tersangka dan korban pada Selasa.

ODGJ Pulang dari RSJD Surakarta Mengamuk Lukai 2 Polisi di Sragen

tersangka U langsung melarikan diri.penusukan yang berujung tewasnya RKY (42).rasa kesal tersangka juga disebabkan korban tak bertanggung jawab dengan keluarganya.

ODGJ Pulang dari RSJD Surakarta Mengamuk Lukai 2 Polisi di Sragen

saksi melihat korban sedang berkelahi dengan kakak ipar bernama saudara U.Tidak bertanggung jawab terhadap keluarganya atau adik dari pelaku yang merupakan istri korban.

ODGJ Pulang dari RSJD Surakarta Mengamuk Lukai 2 Polisi di Sragen

papar Ade

Walau begitu.Sampai saat ini kan belum ada kejelasan.

Mungkin hanya sebatas itu saja tempat kami eksepsi.14:29 Dengan menguraikan perbuatan pidana kedua terdakwa.

Untuk terdakwa Agus Herijanto belum menyatakan hal serupa.itu akan kami tampilkan dalam eksepsi.