korban mengalami luka parah di bagian kepala yang mengakibatkan meninggal dunia.
penyidik telah menetapkan empat tersangka.keempat tersangka diputuskan untuk ditahan per Senin.

surat utang.seperti akta nikah.sehingga apa yang kita laksanakan penyidikan benar-benar semuanya bisa kita terjangkau oleh hukum.

Terakhir Pasal 262 KUHP tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen.dan surat kredit.

mengembangkan ke pihak terlibat hingga yang membantu melakukan dugaan tindak pidana.
penyidik menetapkan tiga tersangka lainnya yakn Sekertaris Desa (Sekdes) Kohod berinisial UK dan SP serta CE.Tanjung Priok.
89 dan ganja 7.Kades Kohod Arsin Akhirnya Tampil di Publik dan Minta Maaf 14 Februari 2025
TANGERANG Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Narkoba Polres Metro Jakarta SelatanKabupaten Bandung.



