Kami terbuka untuk siapa saja
Satpol PP Kota Yogyakarta akan meningkatkan pengawasan di sepanjang jalan dan lorong-lorong Malioboro.sanksi itu berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sanksi diterapkan setelah dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelanggar selama beberapa tahun terakhir.sisanya wisatawan.Utara Plaza Malioboro.

kesehatan dan kenyamanan lingkungan.menjadikannya kota yang sehat untuk semua.

Pada Januari ini.
untuk penerapan kebijakan itu bakal digandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya.RS mengakui bahwa ganja tersebut adalah miliknya.
yang dibeli melalui aplikasi jual beli daring.Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang dicurigai mengonsumsi narkoba.
GORONTALO Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pria berinisial RS (35) yang diduga mengonsumsi narkotika jenis ganja.AKP Dimas menegaskan bahwa penangkapan RS merupakan bagian dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota untuk memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut



