terutama adalah para siswa sekolah.
Ngihan menjelaskan.sebanyak 10 siswi telah memberikan keterangan dan satu orang diantaranya secara resmi melaporkan dugaan pelecehan tersebut.

pihaknya pun telah mengkonfirmasi kasus tersebut ke pihak SMKN.kami minta kasus ini diungkap terang benderang oleh Polisi.mengatakankasus pelecehan tersebut diketahui pihaknya telah dilaporkan ke pihak Kepolisian atau Polres Malinau.

Kali ini.diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap siswinya.

oknum guru tersebut diduga berstatus ASN (aparatur sipil negara).
sangat prihatin atas kejadian tersebut.Sanksi terberat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
sebanyak 10 siswi telah memberikan keterangan dan satu orang di antaranya secara resmi melaporkan dugaan pelecehan tersebut.seperti diraba dan dipegang oleh pelaku.
tambah teguh.Hasilnya oknum guru ini telah ditetapkan sebagai tersangka.



