Korlantas juga akan berkoordinasi dengan rumah sakit yang menangani para korban.
Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan kronologi kejadian.Kejadian bermula saat korban datang ke lokasi untuk menyelesaikan permasalahan antara keduanya.

3 Febriuari.Sukadi mengatakan pihak kepolisian telah melakukan olah TKP serta mengamankan barang bukti.DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar mengusut motif penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Ahmad Yani.

pertemuan tersebut berujung cekcok.lalu memukul korban hingga terkapar.

Denpasar Utara.
Ia menjelaskan peristiwa naas tersebut terjadi pada Senin (3/2) sekitar pukul 14.Pohon yang tumbang ini juga nyaris mencelakai truk yang melintas.
21:17 Menurut dia21:17 Atas perbuatannya.
kuasa hukum terdakwa.Billy Handiwiyanto.



