Ratna berharap pemerintah mengembalikan kebijakan sebelumnya agar memudahkan rakyat mendapatkan gas 3 kg.
Kemudian pada 21 Februari 2020.Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Dengan demikiandia tetap kooperatif dengan bersaksi di hadapan penyidik terkait kasus Harun Masiku.Agar bisa dicari jalan keluar yang memang sesuai dengan aturan yang berlaku.

malah jadi pertanyaan.dia mendatangi kantor Komnas HAM bersama kuasa hukumnya pada Senin.

Kondisi ini dinilainya menghambat pengobatan yang dilakukan.
enggak tahunya saya dapat panggilan untuk bersaksi di Desember.Hebron (3).
katanya dalam unggahan di X.Sudah lewat waktunya untuk campur tangan guna menghentikannya.
06:00 Dia menambahkan.JAKARTA - Otoritas Palestina mengecam tindakan militer Israel di Tepi Barat yang sejauh ini telah menewaskan puluhan warga sipil.



