Pas datang itu dia memberi informasi.
ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini secara profesional.Step by step kami berharap kita bisa melaksanakan penyidikan sehingga apa yang kita laksanakan penyidikan benar-benar semuanya bisa terjangkau oleh hukum.

penyidik akan segera melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses di pengadilan.Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (24/2).com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) wilayah pagar laut di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Itu karena dia (tersangka lainnya) tidak berdiri sendiri.Cegah Upaya Kabur dan Hilangkan Barang Bukti Proses yang dilakukan oleh tersangka sampai dengan munculnya SHGB ini kan panjang.

surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod.
dan dokumen lainnya yang dibuat oleh Kades dan Sekdes Kohod sejak Desember 2023 sampai dengan November 2024.Fitri Salhuteru melaporkan kejadian yang berlangsung November 2024 ke Polres Tangerang Selatan.
Fitri Salhuteru pun mempersilahkan awak media bertanya ke penyidik Polres Metro Tangerang Selatan.push({}); Kalau tanya inisial tanya bapak polisi.
Baca Juga: Fitri Salhuteru Dilaporkan Polisi: Apa Benar Suruh Orang Serang Nikita Mirzani? Saya tidak tahu siapa yang meneror kantor saya.Fitri Salhuteru di kawasan BSD.



