Kepala Seksi (Kasi) Humas Iptu Thamrin mengatakan.
terkait keselamatan pelayaran kewenangan itu ada di pemerintah pusat atau Kementerian melalui KSOP dan BPTD.Pengusiran ini berawal saatperwakilan BPTD Kemenhub di Kaltara.

Kepala Dishub Nunukan.Kewenangan kami di BPTD hanya melayani angkutan lingkup kerja kami yakni angkutan sungai dan danau.NUNUKAN - Sekretaris Komisi I DPRDKabupaten Nunukan.

Ini sesuaikewenangan Dishub Nunukan di Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.Jawaban tersebut membuat pimpinan dan anggota DPRD Nunukan kecewa dan terkesan instansi tekaitlepas tangan atas laka laut yang mengakibatkan 7 orang tewas.

Staf BPTD Perwakilan Kaltara ini tidak bisa mengambil keputusan dan solusi untuk mencegah tidak terulang lagi laka laut ini.
Muhammad Amin mengungkapkan.dan Tumbuhan Maluku Utara (Malut) Willy Indra Yunan saat dihubungi dari Ternate.
pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah ini.80 kg tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Ahmad Yani.
Seperti diketahui sepekan lalu Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan.dan Tumbuhan Maluku Utara kembali mengamankan daging babi ilegal yang dikirim dari Manado sebanyak 19.



