3 triliun dalam rangka efisiensi anggaran untuk tahun anggaran 2025.
dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diatur pasutri masuk ke Malaysia secara ilegal.C dan N ditangkap petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Awalnya kedua korban Rofiq dan Putra dipanggil ke Batam untuk menyerahkan paspor guna dibuatkan VISA oleh pasutri tersebut pada Minggu.Jawa Tengah menuju Batam dengan diatur pelaku pasutri tinggal di Hotel 77 Nagoya.Setelahnya kedua korban diperbolehkan pulang ke kampung halamannya masing-masing hingga dipanggil kembali oleh pasutri tersebut untuk memulai proses pemberangkatan.

Petugas juga mengamankan Ardi Nour Rofiq (20) dan Humaidi Aria Putra (23).pasutri itu kemudian mengantar Rofiq dan Putra ke Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang untuk menuju Malaysia menggunakan kapal feri pada Minggu (9/2/2025).

Petugas mendapati adanya kejanggalan mengenai pengurusan VISA kedua korban selama tiga bulan di Batam dan prosedur keberangkatan di Tanjungpinang.
17:24 | BERITA KP2MI Sudah Pulangkan HE.terutama di kalangan anak muda.
kata Adit.meminta Pemerintah Kota Bogor melalui Satpol PP untuk menindak tegas dan memberantas para penjual minuman beralkohol ilegal.
Adit juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan lokasi yang menjadi tempat penjualan minuman beralkohol ilegal.dalam peraturan tersebut juga akan dimasukkan beberapa pasal yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol ilegal yang memiliki keterkaitan erat dengan peredaran narkotika.



