ucap Seno.
Dalam perkara tersebut.perusda tersebut mendapat penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupa lahan strategis di Jalan Raya Mataram-Sikur.

Sebesar Rp38 miliar ini terdiri atas nilai tanah yang diagunkan sama ada kontribusi tetap yang semestinya dibayarkan sejak KSO berlaku.PT Bliss Pembangunan Sejahtera pada tahun 2013 mendapat pinjaman dan menjadikannya sebagai modal pembangunan LCC.Penyidik kejaksaan mendapatkan nilai kerugian keuangan negara Rp38 miliar ini dari hasil audit akuntan publik.

tidak bisa diperjualbelikan atau dilelang oleh pihak bank.Salah satu poin krusial.

kata Ketua Tim Penyidik Kejati NTB Hasan Basri di Mataram.
4 hektare untuk pembangunan dan pengelolaan pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) dengan nilai sedikitnya Rp38 miliar.Dian Ediana Rae.
dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Perusahaan Modal Ventura.
34 persen masih dinilai memadai dalam mengantisipasi peningkatan kredit.Ogi Prastomiyono.



