Usai mendapat ulasan buruk dari YouTuber tersebut.
Hal ini dapat dilihat pada usulan perubahan Pasal 53 Ayat (2) yang menambah masa usia pensiun prajurit TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun untuk perwira.seperti membentuk UU Tugas Perbantuan.

kata Direktur Imparsial.Imparsial mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU TNI.reformasi sistem peradilan militer dan restrukturisasi komando teritorial (Koter).

serta dari 53 tahun menjadi 58 tahun untuk bintara dan tamtama.Hal ini mengingat hingga saat ini belum ada revisi terhadap UU No.

Perubahan Pasal 47 Ayat (2) ini sebenarnya tak lain merupakan upaya Prabowo untuk melegitimasi penempatan TNI aktif yang dilakukannya secara ilegal dan bertentangan dengan UU TNI.
Hal ini tentu menghambat upaya penegakan hukum terhadap prajurit TNI yang ada di jabatan sipil ketika terlibat dalam tindak pidana.urai Hans di BRI UMKM EXPOR(RT) beberapa waktu lalu.
000 petani pala yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.Konsumen utama bisnis ini berasal dari pasar internasional.
membawa rempah khas Indonesia ke pasar dunia.dengan nilai produksi sekitar Rp120-180 miliar.



