Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz

Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz

Pemberitahuan resmi mengenai penundaan ini tertuang dalam surat dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2025.

Kami hanya menangani aduan yang menyangkut dugaan terjadinya pelanggaran etik ataupun ketidakprofesionalan.dia menegaskan Rossa tidak mengikuti SOP yang berlaku dalam melakukan penyidikan.

Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz

Johannes Tobing melaporkan laporan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.itu (proses penyidikan) kewenangan penyidik.Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini.

Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz

dia meminta agar Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan yang disampaikannya.Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berharap penahanan dirinya oleh KPK bisa menjadi momentum bagi lembaga antirasuah untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh Joko Widodo.

Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz

kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK.

laporan tersebut disampaikan karena pihaknya menilai proses penyidikan yang dilakukan Rossa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).29 Maret 2025: Libur Idul Fitri- Minggu.

4 Maret 2025: Libur awal puasa- Rabu.display(div-ad-read_body_2); }); - Selasa.

5 April 2025: Libur Idul Fitri- Minggu.2 April 2025: Libur Idul Fitri- Kamis.