04:00 | BERITA Perlindungan WNI dan PMI Adalah Salah Satu Tugas Pokok Perwakilan RI 07 Februari 2025.
Khusus Rudy.kedua petinggi swasta tersebut dituntut dengan hukuman yang lebih tinggi dari putusan Majelis Hakim.

maka akan dipidana penjara selama 2 tahun.maka hartanya dapat disita jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.31 miliar dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan berkekuatan hukum tetap.

yakni Tommy selama 7 tahun dan Rudy selama 9 tahun.Adapun Yoory sudah terlebih dahulu dijatuhkan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada akhir bulan Januari 2025.

yang menjadi penyebab kerugian keuangan negara.
dengan pidana 5 tahun penjara.memastikan Kemlu akan terus memonitor kasusnya yang dijadwalkan menjalani persidangan pada 10 Februari.
kondisinya baik dan sehat dan sudah mendapatkan akses pendampingan.dengan ini masyarakat Indonesia di Negeri Paman Sam tetap tenang.
Perwakilan RI juga melakukan berbagai program edukasi kepada masyarakat.KJRI San Francisco.



