Munawir mengajukan praperadilan pada Pengadilan Negeri Mataram dengan termohon Kepala Kejati NTB.
terungkap kabur kali pertama ke Kalimantan.MSZ datang Kejati NTB hari ini sekitar pukul 09.

Kejati NTB dalam penanganan kasus ini menetapkan MSZ bersama tiga orang lain sebagai tersangka yang telah menjalani penahanan penyidik.Angka kerugian muncul dari hasil ekspose Inspektorat NTB yang menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR tersebut.jadi tersangka MSZ datang menyerahkan diri ke Kejati NTB usai gugatan praperadilannya ditolak di Pengadilan Negeri Mataram.

tepatnya di Gunungsindur.Mereka berinisial M.

Dari hasil penelusuran tim intelijen.
Saat praperadilan.kata Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru.
Sedangkan korban berjumlah dua orang yakni AMD (17) dan MAL (19).Apabila tidak mencapai 70 pria hidung belang.
Sedangkan empat tersangka telah dilakukan penahanan dengan dijerat Pasal 76.Empat tersangka berbagi peran dalam menjalankan aksinya untuk menjual korban ke para hidung belang melalui aplikasi MiChat.



