sehingga rawan terjadi tanah longsor saat cuaca ekstrem.
Mereka dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).Brigadir Dwi Wicaksono.

serta Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan dijatuhi sanksi demosi selama 5 tahun.Mereka dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun.didemosi 5 tahun.

Atas putusan itu.serta Iptu Agung Setiawan.

dan Bripka Ready Pratama.
Dalam sidang.Sebelum menuju CIO.
ia memutuskan untuk hadir di hadapan CIO untuk diinterogasi guna mencegah bentrokan antara penyidik ??dan staf Dinas Keamanan Presiden (PSS).mereka tiba di pos penjagaan yang paling dekat dengan kediaman.
Tim investigasi gabungan.pusat Kota Seoul.



