Dari giat ini.
BANJARMASIN - Tim Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (DKP Kalsel) bersama Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Banjarmasin.822 E sekitar pukul 15.

Kabupaten Tanah Laut.Kapal cantrang ini sangat merusak karena bisa menangkap terumbu karang hingga terangkat jadi ekosistem rusak.empat ton hasil tangkapan ikan campur.

Jawa Timur dan beroperasi tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan sah.tutur Zaki.

Setelah dilakukan pemeriksaan.
yaitu Putra Baru 2 berukuran 30 GT (Gross Tonnage) mengangkut 18 kru kapal.ada kesalahan.
ujar Andre.sambung Andre.
Diketahui.dengan sangat transparan.



