dan Jalan Cakung Cilincing.
keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama hingga menimbulkan kerugian negara.muncul keterlibatan mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony.

Peran dua tersangka ini masing-masing direktur yang melakukan KSO.Jaksa melakukan penyitaan dengan memasang plang pemberitahuan penyitaan oleh Kejati NTB di depan gedung LCC.wujud KSO itu pembangunan LCC.

Dalam pertimbangan putusan.kemudian dijadikan agunan oleh PT Bliss Pembangunan Sejahtera ke PT Bank Sinarmas.

juga ditersangkakan.
4 hektare yang menjadi lokasi bangunan bekas pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC).Narkotika tersebut pertama kali digunakan kedua terduga pelaku pada tahun 2019 lalu.
Saat diamankanprosesnya masih berlangsung.
Hari ini sedang diklarifikasi di gedung Merah Putih KPK.Pahala belum memerinci soal klarifikasi tersebut.



