dimana ia dapat dihubungi melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.
Pada tanggal 18 Desember 2024.penyerahan diri.

Malaysia dan Indonesia kehidupannya itu beda-beda tipis.yang menjadi dasar Ditjen Imigrasi menerbitkan surat perintah pencegahan dan prapenyidikan.barulah Ditjen Imigrasi RI memasukkan buronan tersebut ke dalam daftar cegah.

saat itu belum ada koordinasi terkait dengan permohonan dari US Marshals untuk penangkapan.TJC juga didakwa atas kepemilikan pornografi anak.

TJC menghadapi tuduhan atas beberapa tindak pidana serius.
Alasan tersebut didapat dari wawancara mendalam kepada TJC yang memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 4 Desember 2024 sebelum ditangkap.Desa Pematang Gajah.
jelas Hanafi di Jambi dilansir dari Antara.Pelakunya ternyata pasangan suami istri.
satu pak peluru bulat.Pelaku meminta uang tebusan Rp5 juta karena telah menyekap korban bernamaMuhamadiah (65).



