menyembunyikan atau menampung harta yang punya keterkaitan dengan tersangka.
maka tersangka tidak akan mengobati korban lagi.BACA JUGA: | BERITA Putin Minta Percepat Tangani Bencana Ekologis Laut Hitam Gara-gara Tumpahan Minyak Tanker Rusia 09 Januari 2025.

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan atas laporan tersebut.tersangka juga sempat membawa korban ke Kabupaten Aceh Barat Daya.Dalam proses pengobatan.

Tersangka mengancam korban untuk tidak bercerita kepada siapapun.Pelecehan juga terjadi di sana.

Alasan yang disampaikan.
pelaku berinisial TI ditangkap pada 7 Januari 2025 di wilayah Kabupaten Aceh Utara.Kapolsek Metro Tanah Abang.
Setelah pelaku berhasil mendapatkan handphone ZA dan AR.Pada saat pelaku menodongkan golok tersebut.
bibir pelaku dibuat jontor oleh warga yang geram atas ulahnya.Barang bukti disita golok bergagang kayu milik pelaku dan satu unit handphone merk Infinix yang diduga hasil kejahatan.



